Telco

Mengenal Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Jaringan Seluler

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz belakangan ini mulai ramai dibicarakan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengadakan seleksi pengguna spektrum tersebut. Tiga operator seluler besar di Indonesia ikut serta, yaitu XLSMART, Telkomsel, dan Indosat.

Bagi sebagian pengguna, pembahasan mengenai spektrum frekuensi mungkin terdengar terlalu teknis. Padahal, penambahan frekuensi bisa berpengaruh langsung terhadap luas jangkauan sinyal, kecepatan internet, kapasitas jaringan, dan kualitas layanan di dalam bangunan.

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz mempunyai karakteristik yang berbeda. Frekuensi 700 MHz lebih unggul dalam urusan jangkauan, sedangkan 2,6 GHz menawarkan kapasitas yang lebih besar.

Karena itulah kedua frekuensi tersebut tidak benar-benar bersaing satu sama lain. Operator justru dapat menggabungkannya untuk membangun jaringan seluler yang lebih luas sekaligus lebih cepat.

Apa Itu Frekuensi dalam Jaringan Seluler?

Frekuensi merupakan jalur yang digunakan untuk mengirimkan sinyal radio antara perangkat pengguna dan BTS. Saat kita membuka website, mengirim pesan, menonton video, atau melakukan panggilan, data bergerak melalui spektrum frekuensi yang digunakan oleh operator.

Setiap operator memperoleh hak menggunakan bagian tertentu dari spektrum tersebut. Satu operator dapat menggunakan beberapa pita frekuensi sekaligus, misalnya 700 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2.100 MHz, 2.300 MHz, atau 2.600 MHz.

Perbedaan angka pada frekuensi bukan sekadar penamaan. Masing-masing frekuensi memiliki karakteristik perambatan sinyal yang berbeda.

Secara sederhana, frekuensi rendah biasanya dapat menjangkau wilayah lebih luas dan lebih baik dalam menembus bangunan. Sementara itu, frekuensi yang lebih tinggi cenderung menawarkan kapasitas lebih besar, tetapi membutuhkan jaringan BTS yang lebih rapat.

Operator biasanya menggabungkan beberapa pita frekuensi agar bisa mendapatkan keseimbangan antara cakupan, kapasitas, kecepatan, dan efisiensi jaringan.

Baca juga : Indikator Sinyal 4G LTE: RSSI, SINR, RSRP, RSRQ, dBm, dB

Mengenal Frekuensi 700 MHz

Frekuensi 700 MHz termasuk dalam kelompok low-band atau frekuensi rendah. Salah satu keunggulan utamanya terletak pada kemampuan sinyal untuk menjangkau area yang luas.

Sinyal pada frekuensi rendah juga relatif lebih baik dalam melewati berbagai penghalang, seperti dinding rumah, gedung, pepohonan, dan kontur wilayah. Karena karakteristik tersebut, frekuensi 700 MHz cocok digunakan untuk memperluas jaringan di pedesaan, pinggiran kota, jalur antarkota, dan wilayah yang jarak antar-BTS-nya cukup jauh.

GSMA menyebut spektrum low-band seperti 700 MHz sebagai bagian penting untuk memperluas cakupan jaringan seluler. Frekuensi ini dapat membantu operator membawa layanan 4G atau 5G ke area yang lebih luas dibandingkan frekuensi lebih tinggi.

Frekuensi 700 MHz di Indonesia juga sering disebut sebagai digital dividend. Spektrum ini sebelumnya berkaitan dengan penggunaan siaran televisi analog. Setelah migrasi dari TV analog menuju TV digital, penggunaan frekuensi menjadi lebih efisien sehingga sebagian spektrum dapat dialihkan untuk layanan seluler.

Dengan memanfaatkan digital dividend tersebut, pemerintah dapat memberikan tambahan spektrum kepada operator tanpa harus membuka pita frekuensi yang benar-benar baru.

Kelebihan Frekuensi 700 MHz

Frekuensi 700 MHz menawarkan beberapa kelebihan untuk jaringan seluler, antara lain:

  • Mampu menjangkau wilayah yang lebih luas.
  • Membantu memperbaiki sinyal di daerah pinggiran dan pedesaan.
  • Memiliki penetrasi sinyal ke dalam bangunan yang relatif baik.
  • Membutuhkan lebih sedikit BTS untuk mencakup wilayah yang sama.
  • Cocok menjadi lapisan dasar atau coverage layer jaringan 4G dan 5G.
  • Membantu operator memperluas layanan dengan biaya pembangunan yang lebih efisien.

Frekuensi ini sangat berguna bagi negara dengan wilayah luas seperti Indonesia. Operator dapat menggunakannya untuk menghubungkan lebih banyak desa dan kelurahan tanpa harus membangun BTS dengan jarak yang terlalu dekat.

Kekurangan Frekuensi 700 MHz

Walaupun memiliki jangkauan luas, frekuensi 700 MHz tidak selalu memberikan kapasitas sebesar frekuensi yang lebih tinggi.

Kapasitas jaringan bukan hanya ditentukan oleh angka frekuensinya, tetapi juga oleh lebar spektrum yang dimiliki operator, teknologi BTS, jumlah pengguna, kualitas transmisi, serta konfigurasi jaringan.

Ketika jumlah pengguna sangat banyak dalam satu lokasi, operator tetap membutuhkan frekuensi lain untuk menambah kapasitas. Di sinilah frekuensi seperti 2,6 GHz dapat melengkapi frekuensi 700 MHz.

Mengenal Frekuensi 2,6 GHz

Frekuensi 2,6 GHz atau 2.600 MHz termasuk dalam kelompok mid-band. Frekuensi ini mempunyai karakter yang berbeda dari 700 MHz.

Apabila 700 MHz lebih fokus pada luas cakupan, frekuensi 2,6 GHz lebih cocok untuk menambah kapasitas jaringan. Operator dapat memanfaatkannya di perkotaan, kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, tempat wisata, stadion, kampus, dan lokasi lain dengan jumlah pengguna yang tinggi.

Komdigi menyebut pita 2,6 GHz sebagai salah satu spektrum mid-band yang memiliki keunggulan dari sisi kapasitas. Indonesia menyiapkan rentang 2500–2690 MHz dengan total bandwidth 190 MHz untuk mendukung jaringan bergerak seluler.

Bandwidth yang besar memberikan ruang lebih luas bagi operator untuk mengirimkan data. Kondisi ini dapat membantu meningkatkan kecepatan internet, mengurangi kepadatan jaringan, dan melayani lebih banyak pengguna secara bersamaan.

Kelebihan Frekuensi 2,6 GHz

Beberapa kelebihan frekuensi 2,6 GHz meliputi:

  • Menyediakan kapasitas jaringan yang besar.
  • Cocok untuk wilayah dengan trafik internet tinggi.
  • Dapat mendukung layanan 4G dan 5G.
  • Membantu meningkatkan kecepatan download dan upload.
  • Dapat mengurangi kepadatan jaringan pada jam sibuk.
  • Mempunyai ekosistem perangkat jaringan yang luas secara global.

Pita 2,6 GHz yang disiapkan Komdigi memakai sistem Time Division Duplex atau TDD. Dalam sistem ini, proses upload dan download menggunakan rentang frekuensi yang sama, tetapi bekerja secara bergantian berdasarkan pembagian waktu.

Operator dapat mengatur porsi download dan upload sesuai kebutuhan trafik. Karena pengguna seluler biasanya lebih banyak mengunduh data daripada mengunggahnya, konfigurasi TDD dapat memberikan fleksibilitas yang cukup besar.

Kekurangan Frekuensi 2,6 GHz

Jangkauan frekuensi 2,6 GHz tidak seluas frekuensi 700 MHz. Sinyalnya juga cenderung lebih mudah melemah ketika harus melewati dinding tebal, gedung, pepohonan, dan penghalang lainnya.

Operator membutuhkan BTS yang lebih rapat agar cakupannya tetap optimal. Karena alasan tersebut, frekuensi ini lebih cocok digunakan sebagai capacity layer di area yang sudah memiliki infrastruktur jaringan memadai.

Pengguna di perkotaan mungkin lebih cepat merasakan manfaatnya. Sementara itu, operator kemungkinan tetap mengandalkan frekuensi rendah untuk menyediakan cakupan dasar di wilayah pedesaan.

Perbedaan Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Berikut perbandingan sederhana antara frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz:

AspekFrekuensi 700 MHzFrekuensi 2,6 GHz
Kelompok frekuensiLow-bandMid-band
Fokus utamaMemperluas jangkauanMenambah kapasitas
Luas cakupanLebih luasLebih terbatas
Penetrasi bangunanRelatif lebih baikRelatif lebih lemah
Kebutuhan BTSLebih sedikit untuk area luasMembutuhkan BTS lebih rapat
Kapasitas dataLebih terbatasLebih besar
Lokasi penggunaanDesa, pinggiran dan indoorKota dan kawasan padat
Peran jaringanCoverage layerCapacity layer
Dukungan teknologi4G dan 5G4G dan 5G

Saya bisa menggambarkannya menggunakan analogi jalan raya.

Frekuensi 700 MHz seperti jalan yang mampu menjangkau daerah sangat jauh. Jalan tersebut menghubungkan kota, desa, dan wilayah pinggiran.

Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz seperti jalan yang lebih lebar dan mampu menampung lebih banyak kendaraan. Namun, jalan tersebut lebih efektif ketika dibangun di area yang memang memiliki lalu lintas padat.

Jaringan seluler yang baik membutuhkan keduanya. Jangkauan luas saja tidak cukup jika kapasitasnya kecil. Sebaliknya, kapasitas besar juga kurang berguna apabila sinyalnya hanya tersedia di lokasi terbatas.

Apakah Frekuensi Ini Hanya untuk Jaringan 5G?

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tidak hanya dapat digunakan untuk jaringan 5G.

Komdigi menerapkan pendekatan teknologi netral pada penggunaan spektrum tersebut. Artinya, pemegang izin dapat menggunakan teknologi yang sesuai dengan standar International Mobile Telecommunications atau IMT, termasuk 4G dan 5G.

Operator dapat memakai frekuensi 700 MHz untuk memperluas jaringan 4G terlebih dahulu, kemudian menggunakannya untuk 5G sesuai kebutuhan. Frekuensi 2,6 GHz juga dapat dipakai untuk menambah kapasitas 4G maupun memperkuat layanan 5G.

Strategi setiap operator bisa berbeda. Ada operator yang mungkin memprioritaskan perluasan 4G, sedangkan operator lain lebih agresif meningkatkan cakupan dan kapasitas 5G.

Karena itu, keberadaan frekuensi baru tidak berarti seluruh pengguna langsung berpindah ke jaringan 5G.

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang Diseleksi Komdigi

Komdigi resmi membuka seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 23 April 2026. Seleksi ini bertujuan menentukan operator yang memperoleh izin penggunaan spektrum dengan cakupan wilayah nasional.

Baca juga:  Kode Paket Internet Indosat Ooredoo Murah Tapi Kuota Besar

Untuk pita 700 MHz, Komdigi menawarkan rentang:

  • 703–738 MHz untuk uplink.
  • 758–793 MHz untuk downlink.
  • Total spektrum yang diseleksi sebesar 70 MHz.
  • Sistem Frequency Division Duplexing atau FDD.
  • Masa izin selama 10 tahun.
  • Cakupan izin bersifat nasional.

Spektrum 700 MHz dibagi menjadi tiga blok, yaitu:

  • Satu blok sebesar 30 MHz atau 2 × 15 MHz.
  • Dua blok masing-masing sebesar 20 MHz atau 2 × 10 MHz.

Sementara itu, pita 2,6 GHz menggunakan rentang:

  • 2500–2690 MHz.
  • Total spektrum sebesar 190 MHz.
  • Sistem Time Division Duplexing atau TDD.
  • Masa izin selama 10 tahun.
  • Cakupan izin bersifat nasional.

Komdigi membagi frekuensi 2,6 GHz menjadi:

  • Satu blok sebesar 80 MHz.
  • Satu blok sebesar 60 MHz.
  • Satu blok sebesar 50 MHz.

Seluruh objek seleksi tersebut memiliki cakupan nasional. Artinya, operator yang mendapatkan izin tidak hanya menggunakannya untuk satu kota atau provinsi tertentu.

Mengapa Komdigi Mengadakan Lelang Frekuensi?

Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya terbatas. Pemerintah tidak dapat memberikan frekuensi yang sama secara bebas kepada semua perusahaan karena penggunaan yang saling bertumpuk dapat menimbulkan gangguan atau interferensi.

Komdigi mengadakan seleksi melalui sistem elektronik atau e-Auction. Salah satu tahapannya menggunakan metode penawaran harga, sehingga proses ini sering disebut sebagai lelang frekuensi.

Namun, harga penawaran bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Peserta juga harus memenuhi persyaratan perizinan, kesiapan keuangan, rencana bisnis, jaminan pembayaran, dan komitmen pembangunan jaringan.

Tujuan utamanya bukan hanya menambah penerimaan negara. Komdigi menyiapkan spektrum tersebut untuk mempercepat pembangunan jaringan seluler, meningkatkan kecepatan mobile broadband, dan memperluas jangkauan internet.

Update Terbaru Hasil Seleksi Frekuensi 700 MHz

Komdigi melaksanakan tahapan lelang harga pada 7 Juli 2026. Setelah itu, peserta melakukan pemilihan blok frekuensi pada 8–10 Juli 2026.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026, susunan peringkat untuk frekuensi 700 MHz adalah sebagai berikut:

PeringkatPesertaBlok FrekuensiTotal Penawaran
1PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk30 MHz atau 2 × 15 MHzRp1.060.200.000.000
2PT Telekomunikasi Selular20 MHz atau 2 × 10 MHzRp642.500.000.000
3PT Indosat Tbk20 MHz atau 2 × 10 MHzRp507.480.000.000

XLSMART berada di peringkat pertama dengan harga penawaran Rp35,34 miliar per MHz. Telkomsel menawarkan Rp32,125 miliar per MHz, sedangkan Indosat menawarkan Rp25,374 miliar per MHz.

Update Terbaru Hasil Seleksi Frekuensi 2,6 GHz

Untuk pita frekuensi 2,6 GHz, susunan peringkat hasil seleksinya adalah:

PeringkatPesertaBlok FrekuensiTotal Penawaran
1PT Telekomunikasi Selular80 MHzRp545.840.000.000
2PT Indosat Tbk60 MHzRp372.000.000.000
3PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk50 MHzRp231.600.000.000

Telkomsel berada di posisi pertama dengan penawaran Rp6,823 miliar per MHz. Indosat mengajukan Rp6,2 miliar per MHz, sedangkan XLSMART mengajukan Rp4,632 miliar per MHz.

Hasil ini menunjukkan bahwa masing-masing operator memperoleh kombinasi spektrum yang berbeda. XLSMART mendapatkan blok terbesar pada frekuensi 700 MHz, sedangkan Telkomsel mendapatkan blok terbesar pada frekuensi 2,6 GHz.

Indosat memperoleh blok 20 MHz di 700 MHz dan blok 60 MHz di 2,6 GHz.

Apakah Hasil Seleksi Sudah Final?

Per 12 Juli 2026, daftar tersebut belum menjadi penetapan pemenang final.

Komdigi masih memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan sanggahan melalui sistem e-Auction paling lambat pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

Apabila tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan memberikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Peserta baru sah menjadi pemenang setelah Menteri menerbitkan keputusan penetapan pemenang secara resmi.

Karena itu, istilah yang paling tepat untuk kondisi saat ini adalah peringkat hasil seleksi, bukan pemenang final.

Status ini dapat berubah apabila terdapat sanggahan yang diterima dan memengaruhi hasil seleksi. Namun, apabila tidak ada perubahan, pembagian blok kemungkinan mengikuti daftar peringkat yang sudah diumumkan.

Komitmen Operator Setelah Mendapatkan Frekuensi

Operator yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang tidak hanya wajib membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio atau BHP IPFR.

Mereka juga harus menjalankan komitmen pembangunan jaringan. Komdigi memberikan jangka waktu paling lama lima tahun untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Komitmen pertama berkaitan dengan pemerataan 4G. Operator harus menyediakan layanan mobile broadband paling rendah menggunakan teknologi LTE atau 4G pada desa dan kelurahan yang telah dipilih dari total 538 desa atau kelurahan yang ditentukan pemerintah.

Komitmen kedua berkaitan dengan percepatan 5G. Operator harus menyediakan layanan 5G di kota atau kabupaten yang dikomitmenkan, dengan target minimal mencapai 51 persen cakupan populasi nasional.

Kewajiban ini penting karena frekuensi tidak seharusnya hanya tersimpan sebagai aset operator. Pemerintah ingin memastikan spektrum benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Dampak Frekuensi Baru bagi Pengguna Seluler

Penambahan frekuensi berpotensi memberikan sejumlah manfaat bagi pengguna. Namun, manfaat tersebut tidak akan muncul secara serentak di seluruh Indonesia.

Berikut beberapa perubahan yang mungkin dirasakan pengguna.

1. Cakupan sinyal menjadi lebih luas

Frekuensi 700 MHz dapat membantu operator memperluas jaringan ke wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau. Daerah pedesaan dan pinggiran berpeluang memperoleh cakupan 4G atau 5G yang lebih baik.

2. Sinyal di dalam rumah berpotensi lebih baik

Karakteristik frekuensi rendah memungkinkan sinyal 700 MHz menembus bangunan dengan lebih baik daripada frekuensi yang lebih tinggi.

Namun, hasil akhirnya tetap dipengaruhi jarak ke BTS, ketebalan dinding, posisi perangkat, kontur wilayah, dan kondisi jaringan operator.

3. Kecepatan internet dapat meningkat

Tambahan spektrum 2,6 GHz memberi operator ruang lebih besar untuk membawa trafik data. Pengguna di area padat berpotensi mendapatkan kecepatan yang lebih tinggi setelah operator mengaktifkan frekuensi tersebut.

4. Jaringan lebih kuat saat banyak pengguna terhubung

Kapasitas tambahan dapat mengurangi kepadatan saat banyak pengguna mengakses jaringan secara bersamaan.

Manfaat ini bisa terasa di pusat kota, kawasan wisata, stadion, terminal, pusat perbelanjaan, atau permukiman padat.

5. Pengembangan 5G menjadi lebih cepat

Keterbatasan spektrum menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan jaringan 5G. Tambahan pita 700 MHz dan 2,6 GHz memberi operator lebih banyak pilihan untuk memperluas cakupan dan menambah kapasitas.

Frekuensi 700 MHz dapat menjadi lapisan cakupan, sedangkan 2,6 GHz menjadi lapisan kapasitas.

Apakah Pengguna Langsung Mendapatkan Sinyal Lebih Baik?

Hasil seleksi tidak langsung membuat kualitas jaringan berubah dalam hitungan hari.

Operator masih perlu melewati beberapa tahapan, mulai dari penetapan pemenang, pembayaran biaya izin, penerbitan IPFR, penyiapan perangkat radio, konfigurasi jaringan, pengujian, hingga aktivasi komersial.

Tidak semua BTS lama otomatis mendukung frekuensi baru. Operator mungkin perlu mengganti atau menambahkan perangkat radio dan antena di lokasi BTS.

Operator juga harus memastikan jaringan transmisi yang menghubungkan BTS ke jaringan inti memiliki kapasitas memadai. Menambah frekuensi pada BTS tidak akan memberikan hasil maksimal apabila jalur transmisinya masih terbatas.

Karena itu, penerapan kemungkinan dilakukan secara bertahap. Operator dapat memprioritaskan kota besar, wilayah padat, daerah dengan trafik tinggi, atau lokasi yang masuk dalam komitmen pembangunan.

Apakah HP dan Modem Lama Bisa Menggunakannya?

Tidak semua HP, modem, atau router dapat menggunakan setiap frekuensi yang dimiliki operator.

Perangkat harus mendukung pita frekuensi yang digunakan pada jaringan tersebut. Informasi dukungan band biasanya tersedia pada halaman spesifikasi perangkat.

Namun, pengguna tidak perlu langsung mengganti HP atau modem. Operator tetap mempunyai beberapa frekuensi lain yang sudah digunakan untuk jaringan 4G dan 5G.

Perangkat yang tidak mendukung 700 MHz atau 2,6 GHz masih dapat terhubung menggunakan frekuensi operator lainnya. Hanya saja, perangkat tersebut mungkin tidak bisa menikmati seluruh kombinasi jaringan yang tersedia di suatu lokasi.

Selain dukungan band, kemampuan perangkat dalam menggunakan carrier aggregation juga dapat memengaruhi kecepatan. Carrier aggregation memungkinkan perangkat menggabungkan beberapa pita frekuensi untuk mendapatkan bandwidth yang lebih besar.

Perangkat kelas menengah dan kelas atas keluaran terbaru biasanya memiliki kombinasi band yang lebih lengkap. Sementara itu, modem atau router 4G lama mungkin hanya mendukung beberapa frekuensi tertentu.

Sebelum membeli perangkat baru, sebaiknya tunggu informasi implementasi resmi dari operator dan periksa frekuensi yang benar-benar digunakan di wilayah kita.

Kapan Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Mulai Digunakan?

Belum ada satu tanggal yang berlaku untuk seluruh operator dan seluruh wilayah Indonesia.

Setelah penetapan pemenang resmi, masing-masing operator akan menentukan strategi implementasinya. Ada yang mungkin lebih dulu mengaktifkan 2,6 GHz di kota besar, sementara operator lain memprioritaskan 700 MHz untuk memperluas cakupan.

Kecepatan penerapan bergantung pada kesiapan perangkat BTS, anggaran pembangunan, ketersediaan transmisi, dukungan perangkat pelanggan, dan prioritas bisnis setiap operator.

Pengguna kemungkinan akan merasakan perubahan secara bertahap. Beberapa kota bisa mendapatkannya lebih cepat, sedangkan wilayah lain harus menunggu pembangunan dan peningkatan BTS.

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Saling Melengkapi

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz mempunyai fungsi yang berbeda dalam jaringan seluler.

Frekuensi 700 MHz membantu operator memperluas cakupan dan memperbaiki penetrasi sinyal ke dalam bangunan. Frekuensi ini cocok untuk pedesaan, wilayah pinggiran, jalur antarkota, dan area yang membutuhkan jangkauan luas.

Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz memberikan kapasitas lebih besar. Operator dapat menggunakannya untuk meningkatkan kecepatan dan melayani lebih banyak pengguna di wilayah dengan trafik internet tinggi.

Kombinasi keduanya dapat menciptakan jaringan yang lebih seimbang. Frekuensi rendah menyediakan cakupan dasar, sedangkan frekuensi menengah menambah kapasitas di lokasi yang membutuhkannya.

Meski hasil seleksinya sudah diumumkan, per 12 Juli 2026 pemerintah masih membuka masa sanggah hingga 14 Juli 2026. Kita perlu menunggu keputusan Menteri Komunikasi dan Digital sebelum menyebut XLSMART, Telkomsel, dan Indosat sebagai pemenang final.

Setelah proses tersebut selesai, perhatian berikutnya bukan lagi sekadar siapa yang memperoleh frekuensi paling besar, tetapi seberapa cepat operator menggunakannya untuk memperbaiki kualitas jaringan yang dirasakan masyarakat.

Bagikan artikel ini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.